Jumat, 26 Juni 2009

Ijazah Magister Asli tapi Palsu



Memburu Ijazah Magister Asli tapi Palsu

Terkait 20 guru yang diduga menggunakan gelar magister asli tapi palsu (aspal) Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Depdiknas akan menyelidiki perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut.

Dikti Depdiknas, Fasli Jalal, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/6), mengatakan akan mengecek lagi kepada Direktur Akademik.

"Tetapi biasanya, kami harus menemukan kasusnya di lapangan. Kemudian kita akan ikut menelusuri. Kalau memang ijazah palsu, siapa yang mengeluarkan akan kita kejar, dan siapa yang masih memakai gelar palsu akan berhadapan dengan undang-undang sistem pendidikan nasional," katanya.

Sebelumnya sebuah situs pendidikan dalam beritanya pada 25 Juni menyebut sebanyak 20 guru dan mayoritas menjabat sebagai kepala sekolah menggunakan gelar magister palsu.mr-kompas

Senin, 22 Juni 2009

Pesta Buku




Waktu Mulai:
27 Juni 2009 jam 9:00
Waktu Selesai:
05 Juli 2009 jam 21:00
Tempat:
Istora Gelora Bung Karno

Minggu, 21 Juni 2009

selamat 100 % lulus





Selamat lulus 100 % Untuk semuanya

Jumat, 19 Juni 2009

SMP lulus 100 %








SMP ALHIKMAH

100 % LULUS
pada UJIAN NASIONAL 2009





























SELAMAT LULUS




SMK ALHIKMAH

100 % LULUS
pada UJIAN NASIONAL 2009








Rabu, 10 Juni 2009

Membenahi UN


Membenahi Ujian Nasional

Teuku Ramli Zakaria
(Dosen Fak Tarbiyah, UIN Syarif Hidayatullah)


Ujian Nasional (UN) merupakan kebijakan yang dirancang untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan sebagai kompetensi minimal yang harus dikuasai siswa untuk kelulusan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penyelenggaraan UN juga mendorong siswa, orang tua, guru, kepala sekolah, dan bahkan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap proses pembelajaran di sekolah dan bekerja keras sesuai dengan peran masing-masing untuk mencapai kelulusan yang baik.

Namun, pelaksanaan UN dari tahun ke tahun tampaknya tidak sepi dari kesemrawutan. Kekacauan dalam penyiapan, pencetakan, dan pendistribusian soal serta penyimpangan yang sistematis pada tingkat sekolah dan daerah memang sangat memprihatinkan kita semua. Sangat ironis, dalam UN tahun 2008/2009 ini, seluruh siswa di sejumlah SMA, SMK, dan SMP yang berstatus negeri di beberapa daerah terindikasi gagal alias tidak lulus. Hal ini tampaknya sangat janggal. Karena, siswa sekolah negeri relatif telah terseleksi dalam proses penerimaan. Apalagi, bila disinyalir ada di antara sekolah-sekolah tersebut yang masuk dalam kategori sekolah unggulan. Oleh karena itu, sukar diterima kalau seluruh siswanya tidak lulus.

Untuk membenahi kesemrawutan UN saat ini, perlu ditelusuri akar permasalahannya, mengapa kesemrawutan tersebut dapat terjadi dan terus berulang dari tahun ke tahun. Dengan menemukan akar masalahnya, dapat ditentukan langkah dan alternatif pembenahan yang tepat. Menurut pengamatan penulis, faktor-faktor yang memicu kesemrawutan UN antara lain sebagai berikut.

Petama, penyiapan soal yang sepenuhnya terpusat. Dapat dibayangkan, betapa beratnya beban Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik). Untuk setiap mata ujian, Puspendik harus menyiapkan naskah master soal: 1 x 3 (naskah ujian utama, naskah ujian susulan, dan naskah cadangan) x 33 (jumlah provisi) x jumlah mata ujian x jenjang/jurusan/jenis sekolah. Jumlah seluruh naskah master soal yang harus disiapkan oleh Puspendik lebih dari 4000 naskah. Jumlah tenaga teknis yang terlibat dalam penyiapan naskah master soal ini kurang lebih 25 orang. Artinya, pukul rata, setiap tenaga teknis bertanggung jawab menyiapkan lebih dari 160 naskah. Oleh karena itu, mudah dipahami apabila terjadi kekeliruan kunci, kalimat butir soal kurang lengkap, kehilangan gambar stimulus, dan sebagainya. Berbeda dengan Malaysia, dalam pelaksanaan ujian nasional seperti ini, satu naskah soal digunakan untuk seluruh wilayah negara. Bagi para petugas, untuk mencermati satu naskah soal, tentu lebih mudah daripada mencermati naskah soal yang sedemikian banyak.

Mengatasi masalah ini, menurut hemat penulis, penyiapan naskah master soal sebaiknya didelegasikan ke daerah. Konsekuensinya, pada setiap daerah, perlu dikembangkan bank soal yang terkalibrasi dan perlu lembaga yang bertanggung jawab dalam pengembangan bank soal ini. Dalam penyiapan naskah soal, penyelenggara pusat hanya menyiapkan kisi-kisi dan sejumlah butir soal inti (ancor item) untuk menyamakan skala dalam penskoran. Daerah menyiapkan naskah master soalnya sendiri dengan menggunakan bank soal yang ada dan mengacu kepada kisi-kisi dari pusat.

Dengan prosedur penyiapan soal seperti ini, bila terjadi kebocoran di suatu daerah, ujian tidak perlu diulang secara nasional, cukup diulang di daerah yang bersangkutan. Selain itu, semua sekolah dan daerah menguji kemampuan yang sama berdasarkan kisi-kisi dan standar kompetensi lulusan yang ada. Hasil ujiannya juga dapat diperbandingkan antarsiswa, antarsekolah, antardaerah, dan bahkan antartahun.

Kedua, kesemrawutan dalam penyelenggaraan UN terjadi karena banyaknya pihak atau lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan ujian: sekolah, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan sekarang ditambah dengan perguruan tinggi. Dengan demikian, titik-titik kerawanan dan penyimpangan yang dapat terjadi sangat banyak, yakni sama dengan jumlah sekolah, ditambah dengan jumlah kabupaten/kota, dan jumlah provinsi. Semua lembaga ini berkepentingan dengan hasil ujian. Karena mereka ikut bermain, tentu mudah dipahami kalau ada yang berusaha untuk menyiasati pelaksanaan guna memperoleh hasil ujian yang sebaik mungkin. Berbeda dengan Malaysia, ujian nasional seperti ini dilaksakan oleh sebuah lembaga yang memiliki otoritas penuh dalam penyelenggaraan ujian, yang tidak dapat diintervensi oleh lembaga mana pun. Ujian nasional di Malaysia dilaksanakan oleh Malaysian Examination Syndicate (MES). Lembaga ini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan memiliki cabang di semua daerah. Lembaga inilah yang mempersiapkan, menggandakan, dan mendistribusikan naskah soal sampai ke tempat pelaksanaan ujian, mengatur pengawasan, mengumpulkan lembar kerja siswa, dan memeriksa hasil kerja siswa serta melakukan penskoran.

Demikian pula di Singapura, ujian nasional seperti ini diselenggarakan oleh sebuah lembaga yang memiliki otoritas penuh dalam penyelenggaran ujian, yaitu Singapure Examination and Assessment Board (SEAB). Badan ini berstatus swasta dan dibentuk pada bulan April 2004 berdasarkan The SEAB Act (2003). Ujian nasional di Singapura telah berlangsung sejak tahun 1892. Karena ada sebuah lembaga yang memiliki otoritas, seluruh proses penyelenggaraan ujian nasional di Malaysia dan Singapura tersistem dengan baik dan hasil ujiannya kredibel. Oleh karena itu, untuk membenahi pelaksanaan UN, apabila sistem ujian akhir seperti ini tetap dipertahankan, perlu dibentuk sebuah lembaga yang memiliki otoritas, seperti MES di Malaysia atau SEAB di Singapura. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang ada sekarang ini tetap diperlukan. Namun, kedudukannya adalah sebagai komisi pakar dalam struktur lembaga. Komisi ini terdiri atas para pakar evaluasi dan pakar psikometri. Lembaga penyelenggara UN ini sebaiknya permanen dan terstruktur sampai di daerah. Kedudukannya dapat berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional seperti di Malaysia atau menjadi sebuah lembaga swasta seperti di Singapura. Anggota komisi pakarnya dapat berganti secara periodik, seperti anggota BSNP yang ada saat ini.

Membebani pelaksanaan UN sepenuhnya pada BSNP adalah melampau kapasitas yang dapat dilakukan oleh BSNP. Karena, beban BSNP sangat berat, antara lain merumuskan dan memantau semua standar nasional pendidikan. Selain itu, badan ini juga tidak permanen dan terstruktur. Anggotanya 15 orang yang diangkat untuk jangka waktu empat tahun. Pada umumnya, beliau-beliau tersebut memiliki tanggung jawab melaksanakan tugas tetap di tempat lain. Melibatkan banyak pihak yang terkait dalam pelaksanaan UN seperti sekarang ini tentu sukar menghindari kesemrawutan dan senantiasa akan mengundang penyimpangan. Banyak pihak yang terlibat dalam pelaksanaan UN tentu banyak kepentingan juga yang akan ikut bermain.

Alternatif lain adalah kembali kepada sistem Evaluasi Tahap Akhir Nasional (EBTANAS). Dalam sistem ini, kelulusan siswa ditentukan oleh gabungan Nilai EBTANAS Murni (NEM) dan nilai dua semester terakhir (P dan Q) yang diberikan guru. Kelebihan sistem ini, siswa, orang tua, guru, dan kepala sekolah tidak terlalu khawatir dengan ketidaklulusan sehingga kecenderungan untuk melakukan kecurangan akan lebih rendah. Kelemahannya adalah guru dan kepala sekolah cenderung me-mark up nilai P dan Q guna mencapai kelulusan yang maksimal. Selain itu, siswa, orang tua, guru, dan kepala sekolah kurang terdorong untuk bekerja keras dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.

Bila kita kembali ke sistem ujian sekolah sepenuhnya, seperti yang pernah berlaku pada era tahun 1970-an, berarti kita rela membiarkan sekolah meluluskan siswa semaunya. Dengan kata lain, kita rela membiarkan sekolah memberikan 'pendidikan semu' kepada masyarakat, tanpa membekali para siswa dengan kompetensi yang mencukupi sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.

met bahagia




met bahagia

met..yach


met menempuh hidup baru
30 Mei 2009

Rabu, 03 Juni 2009

UN Ulang Itu Tidak Adil!

UN Ulang Itu Tidak Adil!

Ilustrasi: Kebijakan itu menunjukkan diskriminasi dalam pendidikan. Pasalnya, tidak ada kebijakan UN ulang untuk pelajar lain yang juga tidak lulus UN.
Kris R Mada

Ujian Nasional (UN) ulang bagi SMA yang pelajarnya tidak lulus 100 persen dinilai tidak adil dan tidak mendidik. Kebijakan itu melukai pelajar di sekolah lain.

Hal tersebut dikatakan oleh anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Kuswiyanto. Kuswiyanto mengatakan, kebijakan itu menunjukkan diskriminasi dalam pendidikan. Pasalnya, tidak ada kebijakan UN ulang untuk pelajar lain yang juga tidak lulus UN.

"Memang tidak ada klausulnya kalau ada UN ulang, jangan buat kebijakan mengada-ada," ujarnya di Surabaya, Rabu (3/6).

Seperti diketahui, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengumumkan ada 33 SMA di Indonesia yang seluruh pelajarnya tidak lulus UN tahun 2009 ini. Salah satunya adalah SMAN 2 Ngawi, Jatim. Terkait itu, BSNP berencana menggelar UN ulang.

Kuswiyanto mengatakan, dirinya meminta pemerintah menggunakan norma saat ini, bahwa pelajar yang tidak lulus UN bisa mengulang kelas tiga atau ikut ujian kejar paket.

"Jangan biasakan membuat norma untuk mengampuni kesalahan, kebijakan itu tidak adil dan tidak mendidik," ujar Kuswiyanto.

---------------

Ulang UN bagi Ratusan Pelajar SMAN

Dinas Pendidikan Kulon Progo akan telusuri 41 siswa SMA dan SMK yang tidak hadir dalam Ujian Nasional (UN) tanpa keterangan yang jelas. Siswa akan ditanya mengenai kejelasan rencana masa depannya, ingin terus bersekolah atau tidak.

Sedikitnya 140 pelajar SMAN 1 Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dijadwalkan mengikuti ujian nasional ulang yang diselenggarakan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Jakarta akibat dinyatakan tidak lulus dalam UN pada 20 April. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Sumardi, Sabtu (30/5), membenarkan jika ratusan siswa di wilayahnya dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang pada UN.

"Keputusan mengulang itu diambil oleh BSNP Jakarta, yang menemukan kesalahan secara serempak dari ratusan siswa tersebut pada lembar jawaban yang diujikan. Kesalahan serempak ini diketahui saat proses scanning pemeriksaan lembar jawaban ujian," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, semua lembar jawaban dari 140 siswa SMAN 1 Wungu tersebut diketahui memiliki kesamaan kesalahan jawaban akibat mengisi soal ujian dengan kunci jawaban yang beredar via SMS gelap yang diterima siswa. "Dalam kasus itu, siswa yang menjadi korban sehingga timbul pola respons jawaban siswa berdasarkan kunci jawaban yang beredar melalui SMS gelap tersebut. Terus terang, saya sangat prihatin dengan kejadian ini dan menyayangkan kenapa para siswa percaya begitu saja dengan kunci jawaban tersebut," katanya.

Dari 140 siswa yang dijadwalkan ujian ulang, di antaranya terdiri atas 68 siswa jurusan IPA dan 72 siswa dari jurusan IPS, sedangkan mata pelajaran yang akan diujikan adalah untuk program IPA meliputi, Bahasa Indonesia dan Matematika.

"Mata pelajaran untuk jurusan IPS, meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Geografi, dan Ekonomi. Ujian secara serempak akan dilakukan pada 8 hingga 12 Juni," katanya.

Mengatasi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun juga telah mengundang para orangtua siswa untuk diberikan pengarahan agar lebih intensif mengawasi putra-putrinya dalam menghadapi ujian susulan yang akan datang.

"Beruntung para orangtua bisa menerima jika para putra-putrinya diberi kesempatan lagi untuk ujian, dengan catatan ikut intensif mengawasi pola komunikasi siswa guna menghindari hal-hal yang serupa," katanya.

Ia juga akan lebih mengawasi lagi penggunaan ponsel siswa, terutama menjelang saat-saat ujian meski pada ujian sebelumnya pengawas telah melarang siswa membawa ponsel selama ujian berlangsung. Sementara itu, hal yang sama juga terjadi pada ratusan siswa SMAN 2 Kabupaten Ngawi.

Kepala Dinas Pendidikan Ngawi Abimanyu mengakui jika para siswanya juga dijadwalkan oleh BSNP untuk ujian ulang pada 8 hingga 11 Juni akibat tidak lulus UN lalu. "Ujian tersebut serentak dilakukan oleh SMAN 2 Ngawi; SMAN 1 Wungu, Kabupaten Madiun; dan 17 sekolah lainnya di seluruh Indonesia. Jadi, tidak hanya SMAN 2 Ngawi," kata Abimanyu.

Menurut Abimanyu, mekanisme rinci ujian telah ditetapkan oleh BSNP Jakarta, sedangkan kalangan setempat hanya menjalankan. Ia berharap, dengan kesempatan ujian ulang, jumlah siswa yang tidak lulus dapat ditekan.

"Surat keputusan ujian nasional ulang berikut tata tertibnya telah diterbitkan oleh BSNP. Dinas pendidikan daerah tinggal melaksanakan," katanya.

Tidak adil, menurut Kuswiyanto, karena belum tentu pelajar di sekolah lain yang tidak lulus bisa ikut UN ulang. Dikatakannya tidak mendidik, sebab kebijakan itu menunjukkan tidak ada konsekuensi apapun kalau melakukan kesalahan bersama.

"Saya bersimpati pada seluruh pelajar di SMAN 2 Ngawi yang tidak lulus UN. Tetapi, simpati saya juga untuk ribuan pelajar di sekolah lain yang juga tidak lulus UN," ujarnya.

Kuswiyanto juga mendesak pihak-pihak yang bertanggung jawab segera dihukum. Selain sanksi pidana, pihak terkait harus dilarang bersentuhan dengan dunia pendidikan.

"Kalau dia guru atau kepala sekolah, sudah jelas ia melanggar norma pendidik. Orang seperti itu tidak bisa dibiarkan mendidik generasi penerus karena membawa pengaruh buruk," ujarnya.

--------------------

Pendidikan Indonesia Tanpa Standar Ujian


Ilustrasi: SBY mengatakan (26/5), siapapun pemimpin Indonesia lima tahun ke depan, lima agenda utama pembangunan RI harus tetap dijalankan, dan salah satu pilar utama menjalankan agenda tersebut ialah pendidikan.

Pendidikan dasar di Indonesia tidak akan maju tanpa ujian nasional sebagai acuan standar, terutama di sekolah-sekolah formal.
Pemerhati masalah sosial dan pendidikan, Komarudin Hidayat, di Jakarta, Jumat (29/5), mengatakan ujian nasional harus tetap diadakan.

"Ujian nasional hanya bagian kecil saja dari pendidikan nasional, strategi besarnya adalah memajukan budaya unggul di bidang pendidikan dasar dan pendidikan tinggi," kata Komarudin, di Jakarta, Jumat. Menurut dia, negara-negara yang merdeka setelah perang dunia kedua mempunyai dua agenda besar untuk memajukan negaranya, yaitu membangun ketahanan politik dan membangun perekonomian.

Sedangkan tantangan untuk menjadi negara yang maju, kata Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu, harus menuju ke arah pembangunan pendidikan dan kebudayaan. Pendidikan dan kebudayaan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai produk seni dan surat kelulusan, namun lebih kepada pembangunan karakter, kerja keras, dan keuletan seseorang.

"Namun sangat disayangkan, pembangunan di Indonesia mengalami kemunduran yaitu masih terjebak pada tingkatan membangun kehidupan politik dan peningkatan ekonomi," ujar Komarudin. Masyarakat Indonesia sekarang ini dikondisikan pada budaya pragmatis dan simbolis saja. Padahal, menurut Komarudin, pendidikan dan standar ujian harus dibawa kepada tataran makna.

Mengenai standar kelulusan, menurut dia, mata pelajaran yang menentukan lulus atau tidaknya seorang siswa merupakan hal lain yang harus dikaji lagi.
Komarudin menambahkan, ujian nasional tersebut merupakan ayakan untuk menentukan sejauh mana seorang siswa mampu menguasai pemebelajarannya selama di sekolah.

Ia mencontohkan di bidang olah raga bela diri, untuk menentukan kelulusan dan menuju ke tingkat yang lebih tinggi diperlukan ujian, begitu pula dengan syarat untuk mengemudi di jalan raya tetap memerlukan ujian agar dikatakan layak ketingkat yang lebih tinggi. Komarudin menghimbau, masalah pendidikan seharusnya menjadi perhatian pemerintah dan presiden harus turun tangan langsung dengan membuat suatu kebijakan yang nyata.

"Masalah itu jangan hanya diserahkan pada departemen pendidikan, yang kemudian diserahkan kepada eselon satu," kata Komarudin. Dengan demikian, katanya, alokasi anggaran pendidikan harus ditingkatkan, yaitu dengan membagun pusat-pusat pendidikan yang bertaraf internasional sehingga orang-orang Indonesia tidak perlu ke luar negeri untuk mencari ilmu.

Berkaitan dengan hal itu, Komarudin menegaskan pendidikan merupakan dasar untuk membangun kebudayaan nasional yang menghasilkan suatu produk yaitu peradaban. "Tanpa pendidikan budaya sebagai modal, tidak akan lahir suatu produk peradaban seperti teknologi, seni, standar pendidikan serta hasil riset," kata Komarudin.

Pembangunan di bidang politik dan ekonomi, menurut dia, juga harus melahirkan kebudayaan yang unggul. "Politik dan ekonomi hanyalah instrumen atau alat saja, bukanlah tujuan utama suatu negara," ujar Komarudin.

Komarudin menyimpulkan, hanya dengan membangun peradaban dan karakter yang baik, melalui keuletan, optimisme, kerja keras, kerukunan antar masyarakat, akan lahir Indonesia yang mempunyai budaya unggul.

---------------------

Ujian Paket C Kejuruan Dimulai November

Ilustrasi: Keikutsertaan siswa SMK pada Ujian Kesetaraan C Kejuruan itupun hanya diperkenankan bagi mereka yang lulus ujian kompetensi keahlian, tetapi tidak lulus UN.

Siswa SMK yang tidak lulus Ujian Nasional (UN) baru bisa mengikuti Ujian Paket C Kejuruan atau Setara SMK pada gelombang kedua pelaksanaan UN paket kesetaraan tahun ajaran 2008/2009, yakni bulan November.

Keikutsertaan siswa SMK pada Ujian Kesetaraan C Kejuruan itu pun hanya diperkenankan bagi mereka yang lulus ujian kompetensi keahlian, tetapi tidak lulus UN.

"Ujian Paket C Kejuruan atau setara SMK sudah siap dimulai tahun ini. Karena ini pertama kali, pelaksanaannya baru bisa di bulan November atau gelombang kedua tahun ini," kata Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Depdiknas,

Sebelumnya, siswa SMK yang tidak lulus hanya bisa mengikuti ujian nasional kesetaraan Paket C IPA atau IPS setara SMA yang dilaksanakan dua kali setahun, yakni pada bulan Juni dan November. Konsekuensinya, siswa SMK itu mendapatkan ijazah sebagai lulusan pendidikan menengah umum, bukan kejuruan seperti yang dipelajarinya selama di SMK.

Ujian Paket C IPS meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Adapun Paket C IPA meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, Fisika, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Menurut Hamid, ujian kesetaraan Paket C Kejuruan hanya meliputi tiga pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Karena tidak ada ujian kesetaraan untuk praktik, maka persyaratan bagi peserta ujian setara SMK itu haruslah yang sudah lulus ujian nasional kompetensi keahlian.

"Dalam ujian kan tidak semua siswa mesti lulus. Siswa yang tidak lulus harusnya jangan berkecil hati karena memang belum mampu memenuhi standar nilai minimal. Tetapi untuk siswa SMK yang tidak lulus ini juga mesti diakomodasi supaya mereka bisa ikut ujian kesetaraan Paket C yang sesuai dengan kebutuhan mereka," jelas Hamid.

Joko Sutrisno, Direktur Pembinaan SMK Depdiknas, mengatakan, pendidikan SMK menekankan pada kompetensi keahlian di bidangnya masing-masing. Karena itu, siswa harus lulus ujian praktik yang disebut ujian kompetensi keahlian.

Persyaratan harus lulus ujian praktik tersebut, kata Joko, karena ujian kesetaraan yang selama ini dilaksanakan tidak menyediakan ujian praktik.

"Ujian Kesetaraan Paket C Kejuruan kan baru pertama kali, jadi belum siap jika harus melaksanakan ujian praktik juga. Tetapi ke depannya bisa saja disiapkan," kata Joko.

Pelaksanaan ujian kesetaraan Paket C Kejuruan masih menunggu payung hukum, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang diyakini siap sebelum November.

Selasa, 02 Juni 2009

Pendaftaran Calon Siswa Baru


Pendaftaran Calon Siswa Baru di Jakarta Gratis

Penerimaan calon siswa baru di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Jakarta pada tahun pelajaran 2009/2010 gratis. Khusus SMA, pendaftaran gratis hanya diberlakukan untuk para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamalludin menjelaskan, biaya pendaftaran hanya dibebankan kepada calon siswa SD Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan siswa SMA dari keluarga yang mampu.

Sekolah di luar SRBI dan siswa SMA yang mampu, tidak boleh dibebani uang pendaftaran dengan alasan apapun, papar Kamalludin, Selasa (2/6) malam.

Menurut Kamalludin, calon siswa SMA kurang mampu harus menyertakan bukti berupa keterangan keluarga tindak mampu dari RT atau lurah setempat.

Kamalludin menjelaskan, setiap siswa diberi kesempatan mendaftar di lima sekolah.Semenentara bagi mereka yang berprestasi dapat mendaftar di mana saja tanpa harus mengikuti tes masuk sekolah terlebih dulu.

"Khusus bagi siswa dari luar DKI mendapat kuota sebesar lima persen dari kursi yang tersedia di setiap sekolah masing-masing," ujar Kamalludin.

Tanpa tes

Kamaluddin mengatakan, pada penerimaan siswa tahun ajaran baru ini berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Mulai tahun ini, siswa berprestasi khususnya dari SD atau SMP akan diberikan kemudahan. Mereka bisa mendaftar di mana saja langsung diterima

"Mereka (siswa berprestasi-red) bisa langsung diterima di sekolah mana saja tanpa harus mengikuti tes masuk terlebih dulu seperti dilakukan siswa lainnya," ujar Kamaludin.

Tahun ajaran

Dinas Pendidikan DKI mencatat, pendaftaran siswa baru tergantung dari sekolah masing-masing. Namun, untuk pendaftaran siswa baru diawali dengan pendaftaran calon siswa SD RSBI mulai 1-2 Juni. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi masuk 3-4 Juni dan pengumuman 8 Juni. Siswa yang lulus harus melapor diri tanggal 9-10 Juni.

Untuk pendaftaran calon siswa SD negeri dimulai tanggal 9-10 Juni dan dilanjutkan dengan seleksi masuk 11-12 Juni. Pengumuman hasil tes tanggal 15 Juni dan dilanjutkan lapor diri tanggal 16-17 Juni.

Khusus pendaftaran calon siswa sekolah luar biasa (SLB) mulai tanggal 16-19 Juni dan pengumuman 20 Juni. Mereka yang lulus tes harus melaporkan diri tanggal 22-23 Juni. Khusus peserta didik SLB berprestasi, pendaftaran dimulai tanggal 25-26 Juni. Sementara pengumuman hasil tes tanggal 1 Juli dan lapor diri tanggal 2 Juli.

Untuk SMA kelas internasional, pra-pendaftaran dimulai 11-13 Juli dan tes masuk tahap I 19-20 Juni. Pengumuman kelulusan tanggal 22 Juni dan lapor diri tahap I tanggal 22-24 Juni.

"Tahun pelajaran baru, 2009/2010 akan dimulai secara serentak pada tanggal 13 Juli mendatang," ujar Kamalludin.

Ibnu Batutah tampil unjuk kebolehan









Minggu, 31 Mei 2009
dalam gerakan Pramuka DKI
Ibnu Batutah tampil unjuk kebolehan

Kejuaran Atletik






Kejuaran Atletik Nasional
Junior dan remaja, Pasi Senayan, Sabtu 30 Mei 2009, partisipasi SMP Al Hikmah, dalam pinal kejuaraan