Ujian Nasional (UN) ulang bagi SMA yang pelajarnya tidak lulus 100 persen dinilai tidak adil dan tidak mendidik. Kebijakan itu melukai pelajar di sekolah lain.
Hal tersebut dikatakan oleh anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Kuswiyanto. Kuswiyanto mengatakan, kebijakan itu menunjukkan diskriminasi dalam pendidikan. Pasalnya, tidak ada kebijakan UN ulang untuk pelajar lain yang juga tidak lulus UN.
"Memang tidak ada klausulnya kalau ada UN ulang, jangan buat kebijakan mengada-ada," ujarnya di Surabaya, Rabu (3/6).
Seperti diketahui, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengumumkan ada 33 SMA di Indonesia yang seluruh pelajarnya tidak lulus UN tahun 2009 ini. Salah satunya adalah SMAN 2 Ngawi, Jatim. Terkait itu, BSNP berencana menggelar UN ulang.
Kuswiyanto mengatakan, dirinya meminta pemerintah menggunakan norma saat ini, bahwa pelajar yang tidak lulus UN bisa mengulang kelas tiga atau ikut ujian kejar paket.
"Jangan biasakan membuat norma untuk mengampuni kesalahan, kebijakan itu tidak adil dan tidak mendidik," ujar Kuswiyanto.
---------------
Ulang UN bagi Ratusan Pelajar SMAN
Sedikitnya 140 pelajar SMAN 1 Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dijadwalkan mengikuti ujian nasional ulang yang diselenggarakan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Jakarta akibat dinyatakan tidak lulus dalam UN pada 20 April. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Sumardi, Sabtu (30/5), membenarkan jika ratusan siswa di wilayahnya dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang pada UN.
"Keputusan mengulang itu diambil oleh BSNP Jakarta, yang menemukan kesalahan secara serempak dari ratusan siswa tersebut pada lembar jawaban yang diujikan. Kesalahan serempak ini diketahui saat proses scanning pemeriksaan lembar jawaban ujian," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, semua lembar jawaban dari 140 siswa SMAN 1 Wungu tersebut diketahui memiliki kesamaan kesalahan jawaban akibat mengisi soal ujian dengan kunci jawaban yang beredar via SMS gelap yang diterima siswa. "Dalam kasus itu, siswa yang menjadi korban sehingga timbul pola respons jawaban siswa berdasarkan kunci jawaban yang beredar melalui SMS gelap tersebut. Terus terang, saya sangat prihatin dengan kejadian ini dan menyayangkan kenapa para siswa percaya begitu saja dengan kunci jawaban tersebut," katanya.
Dari 140 siswa yang dijadwalkan ujian ulang, di antaranya terdiri atas 68 siswa jurusan IPA dan 72 siswa dari jurusan IPS, sedangkan mata pelajaran yang akan diujikan adalah untuk program IPA meliputi, Bahasa Indonesia dan Matematika.
"Mata pelajaran untuk jurusan IPS, meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Geografi, dan Ekonomi. Ujian secara serempak akan dilakukan pada 8 hingga 12 Juni," katanya.
Mengatasi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun juga telah mengundang para orangtua siswa untuk diberikan pengarahan agar lebih intensif mengawasi putra-putrinya dalam menghadapi ujian susulan yang akan datang.
"Beruntung para orangtua bisa menerima jika para putra-putrinya diberi kesempatan lagi untuk ujian, dengan catatan ikut intensif mengawasi pola komunikasi siswa guna menghindari hal-hal yang serupa," katanya.
Ia juga akan lebih mengawasi lagi penggunaan ponsel siswa, terutama menjelang saat-saat ujian meski pada ujian sebelumnya pengawas telah melarang siswa membawa ponsel selama ujian berlangsung. Sementara itu, hal yang sama juga terjadi pada ratusan siswa SMAN 2 Kabupaten Ngawi.
Kepala Dinas Pendidikan Ngawi Abimanyu mengakui jika para siswanya juga dijadwalkan oleh BSNP untuk ujian ulang pada 8 hingga 11 Juni akibat tidak lulus UN lalu. "Ujian tersebut serentak dilakukan oleh SMAN 2 Ngawi; SMAN 1 Wungu, Kabupaten Madiun; dan 17 sekolah lainnya di seluruh Indonesia. Jadi, tidak hanya SMAN 2 Ngawi," kata Abimanyu.
Menurut Abimanyu, mekanisme rinci ujian telah ditetapkan oleh BSNP Jakarta, sedangkan kalangan setempat hanya menjalankan. Ia berharap, dengan kesempatan ujian ulang, jumlah siswa yang tidak lulus dapat ditekan.
"Surat keputusan ujian nasional ulang berikut tata tertibnya telah diterbitkan oleh BSNP. Dinas pendidikan daerah tinggal melaksanakan," katanya.
Tidak adil, menurut Kuswiyanto, karena belum tentu pelajar di sekolah lain yang tidak lulus bisa ikut UN ulang. Dikatakannya tidak mendidik, sebab kebijakan itu menunjukkan tidak ada konsekuensi apapun kalau melakukan kesalahan bersama.
"Saya bersimpati pada seluruh pelajar di SMAN 2 Ngawi yang tidak lulus UN. Tetapi, simpati saya juga untuk ribuan pelajar di sekolah lain yang juga tidak lulus UN," ujarnya.
Kuswiyanto juga mendesak pihak-pihak yang bertanggung jawab segera dihukum. Selain sanksi pidana, pihak terkait harus dilarang bersentuhan dengan dunia pendidikan.
"Kalau dia guru atau kepala sekolah, sudah jelas ia melanggar norma pendidik. Orang seperti itu tidak bisa dibiarkan mendidik generasi penerus karena membawa pengaruh buruk," ujarnya.
--------------------
Pendidikan Indonesia Tanpa Standar Ujian
Pendidikan dasar di Indonesia tidak akan maju tanpa ujian nasional sebagai acuan standar, terutama di sekolah-sekolah formal.
Pemerhati masalah sosial dan pendidikan, Komarudin Hidayat, di Jakarta, Jumat (29/5), mengatakan ujian nasional harus tetap diadakan.
"Ujian nasional hanya bagian kecil saja dari pendidikan nasional, strategi besarnya adalah memajukan budaya unggul di bidang pendidikan dasar dan pendidikan tinggi," kata Komarudin, di Jakarta, Jumat. Menurut dia, negara-negara yang merdeka setelah perang dunia kedua mempunyai dua agenda besar untuk memajukan negaranya, yaitu membangun ketahanan politik dan membangun perekonomian.
Sedangkan tantangan untuk menjadi negara yang maju, kata Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu, harus menuju ke arah pembangunan pendidikan dan kebudayaan. Pendidikan dan kebudayaan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai produk seni dan surat kelulusan, namun lebih kepada pembangunan karakter, kerja keras, dan keuletan seseorang.
"Namun sangat disayangkan, pembangunan di Indonesia mengalami kemunduran yaitu masih terjebak pada tingkatan membangun kehidupan politik dan peningkatan ekonomi," ujar Komarudin. Masyarakat Indonesia sekarang ini dikondisikan pada budaya pragmatis dan simbolis saja. Padahal, menurut Komarudin, pendidikan dan standar ujian harus dibawa kepada tataran makna.
Mengenai standar kelulusan, menurut dia, mata pelajaran yang menentukan lulus atau tidaknya seorang siswa merupakan hal lain yang harus dikaji lagi.
Komarudin menambahkan, ujian nasional tersebut merupakan ayakan untuk menentukan sejauh mana seorang siswa mampu menguasai pemebelajarannya selama di sekolah.
Ia mencontohkan di bidang olah raga bela diri, untuk menentukan kelulusan dan menuju ke tingkat yang lebih tinggi diperlukan ujian, begitu pula dengan syarat untuk mengemudi di jalan raya tetap memerlukan ujian agar dikatakan layak ketingkat yang lebih tinggi. Komarudin menghimbau, masalah pendidikan seharusnya menjadi perhatian pemerintah dan presiden harus turun tangan langsung dengan membuat suatu kebijakan yang nyata.
"Masalah itu jangan hanya diserahkan pada departemen pendidikan, yang kemudian diserahkan kepada eselon satu," kata Komarudin. Dengan demikian, katanya, alokasi anggaran pendidikan harus ditingkatkan, yaitu dengan membagun pusat-pusat pendidikan yang bertaraf internasional sehingga orang-orang Indonesia tidak perlu ke luar negeri untuk mencari ilmu.
Berkaitan dengan hal itu, Komarudin menegaskan pendidikan merupakan dasar untuk membangun kebudayaan nasional yang menghasilkan suatu produk yaitu peradaban. "Tanpa pendidikan budaya sebagai modal, tidak akan lahir suatu produk peradaban seperti teknologi, seni, standar pendidikan serta hasil riset," kata Komarudin.
Pembangunan di bidang politik dan ekonomi, menurut dia, juga harus melahirkan kebudayaan yang unggul. "Politik dan ekonomi hanyalah instrumen atau alat saja, bukanlah tujuan utama suatu negara," ujar Komarudin.
Komarudin menyimpulkan, hanya dengan membangun peradaban dan karakter yang baik, melalui keuletan, optimisme, kerja keras, kerukunan antar masyarakat, akan lahir Indonesia yang mempunyai budaya unggul.
---------------------
Ujian Paket C Kejuruan Dimulai November
Siswa SMK yang tidak lulus Ujian Nasional (UN) baru bisa mengikuti Ujian Paket C Kejuruan atau Setara SMK pada gelombang kedua pelaksanaan UN paket kesetaraan tahun ajaran 2008/2009, yakni bulan November.
Keikutsertaan siswa SMK pada Ujian Kesetaraan C Kejuruan itu pun hanya diperkenankan bagi mereka yang lulus ujian kompetensi keahlian, tetapi tidak lulus UN.
"Ujian Paket C Kejuruan atau setara SMK sudah siap dimulai tahun ini. Karena ini pertama kali, pelaksanaannya baru bisa di bulan November atau gelombang kedua tahun ini," kata Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Depdiknas,
Sebelumnya, siswa SMK yang tidak lulus hanya bisa mengikuti ujian nasional kesetaraan Paket C IPA atau IPS setara SMA yang dilaksanakan dua kali setahun, yakni pada bulan Juni dan November. Konsekuensinya, siswa SMK itu mendapatkan ijazah sebagai lulusan pendidikan menengah umum, bukan kejuruan seperti yang dipelajarinya selama di SMK.
Ujian Paket C IPS meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Adapun Paket C IPA meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, Fisika, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Menurut Hamid, ujian kesetaraan Paket C Kejuruan hanya meliputi tiga pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Karena tidak ada ujian kesetaraan untuk praktik, maka persyaratan bagi peserta ujian setara SMK itu haruslah yang sudah lulus ujian nasional kompetensi keahlian.
"Dalam ujian kan tidak semua siswa mesti lulus. Siswa yang tidak lulus harusnya jangan berkecil hati karena memang belum mampu memenuhi standar nilai minimal. Tetapi untuk siswa SMK yang tidak lulus ini juga mesti diakomodasi supaya mereka bisa ikut ujian kesetaraan Paket C yang sesuai dengan kebutuhan mereka," jelas Hamid.
Joko Sutrisno, Direktur Pembinaan SMK Depdiknas, mengatakan, pendidikan SMK menekankan pada kompetensi keahlian di bidangnya masing-masing. Karena itu, siswa harus lulus ujian praktik yang disebut ujian kompetensi keahlian.
Persyaratan harus lulus ujian praktik tersebut, kata Joko, karena ujian kesetaraan yang selama ini dilaksanakan tidak menyediakan ujian praktik.
"Ujian Kesetaraan Paket C Kejuruan kan baru pertama kali, jadi belum siap jika harus melaksanakan ujian praktik juga. Tetapi ke depannya bisa saja disiapkan," kata Joko.
Pelaksanaan ujian kesetaraan Paket C Kejuruan masih menunggu payung hukum, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang diyakini siap sebelum November.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar