JAMBI,Pemerintah harus menyelamatkan Suku Kubu atau Suku Anak Dalam (SAD) dari kepunahan, akibat rumah dan habitat tempat tinggal mereka selama ratusan tahun di hutan Jambi sudah dihancurkan pelaku ilegal logging dan pengusaha perkebunan.
"Komunitas Suku Kubu terancam punah, karena hutan tempat mereka tinggal dan mencari makan dirusak pengusaha yang berdalih pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH), para pengusaha perkebunanan kelapa sawit dan karet," tegas Prof DR Mutholib MA dalam percakapan di Jambi, Rabu.
Guru Besar dari IAIN Sultan Thaha Syaipuddin (STS) yang melakukan penelitian khusus atau disertasi untuk meraih gelar Doktor sejak tahun 1980-an, menyatakan komunitas Suku Kubu kini benar-benar terjepit dan diperkirakan paling lama sepuluh tahun lagi mereka akan punah.
Suku Kubu adalah warga negara Indonesia--Suku Kubu adalah manusia, yang selama ratusan tahun hidup dari mengandalkan hutan seperti berburu babi, mencari getah jernang, mencari madu yang semuanya hancur oleh para kapitalis.
Mutholib yang juga digelar sebagai "Profesor Kubu" dan pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ulum di daerah Pijoan, Kabupaten Batanghari mengingatkan pemerintah agar memberikan perhatian terhadap Suku Kubu yang sekarang disebut komunitas adat tertinggal (KAT).
Orang tertinggal jangan terus dibodohi dan dimanfaatkan oleh pengusaha HPH yang ingin mengambil kayu di hutan hanya cukup memberikan rokok dan beras, sementara kayu dan hutan tempat mereka mencari makan dibabat habis seperti di Muara Singoan, Batanghari.
Sepertinya pemerintah tidak mau membina Suku Kubu karena tidak ada yang mau dibagi-bagi, bahkan menurut Prof Mutholib yang bertahun-tahun meneliti keberadaan Suku Kubu belum dianggap sebagai warga negara Indonesia. "Tidak ada desa yang mendaftarkan Suku Kubu sebagai warganya, kecuali jika mau ada pemilu dan pilkada mereka dijadikan komoditas politik," ujar Guru Besar yang masih aktif mengajar di IAIN tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar