Jumat, 12 September 2008

Kenaikan Gaji Guru Mulai Timbulkan Kecemburuan

Kenaikan Gaji Guru Mulai Timbulkan Kecemburuan

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menengarai mulai munculnya kecemburuan di antara pegawai pemerintah akibat rencana kenaikan gaji guru hingga minimal Rp2 juta per bulan untuk golongan II/B dengan masa kerja 0 tahun pada 2009.

"Saya diberitahu Wapres bahwa sudah ada protes dari para dokter PTT (pegawai tidak tetap-red). Mereka yang bekerja di pelosok Indonesia gajinya berkisar Rp1-2 juta sementara gaji guru di pelosok mencapai Rp5 juta per bulan," kata Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Jakarta, Jumat (12/9).

Selain itu, tambahnya, masalah lainnya yang muncul akibat rencana tersebut adalah kewajiban jam mengajar yang harus dipenuhi oleh guru sebagai kompensasi kenaikan gaji tersebut. "Mereka kan harus mengajar minimal 24 jam seminggu. Kalau di pulau Jawa atau Sumatra, hal itu tidak masalah karena jumlah sekolah yang banyak sehingga mereka bisa memenuhi kewajiban tersebut dengan mengajar di lebih dari satu tempat. Tapi bagaimana dengan guru di daerah pelosok dimana mungkin jumlah sekolah sangat terbatas," jelasnya.

Bappenas sendiri, tambahnya, tengah memikirkan kemungkinan penerapan kewajiban yang berbeda untuk guru di daerah pelosok dengan mempertimbangkan masalah tersebut. Kenaikan gaji guru ini terkait penambahan anggaran pendidikan Rp 46,1 triliun Dari tambahan itu, Rp 24 triliun digelontorkan ke Departemen Pendidikan Nasional dan Rp 12 triliun untuk Departemen Agama.

Sebelumnya Sesmeneg PPN/Sestama Bappenas Syahrial Loetan telah mengatakan, tambahan anggaran pendidikan sebesar Rp46,1 triliun dalam rangka memenuhi 20 persen anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi akan dibagi kepada 12 kementerian lembaga (KL), termasuk Depdiknas dan Depag. Dari angka itu, Rp24 triliun akan digelontorkan ke Departemen Pendidikan Nasional dan Rp12 triliun untuk Departemen Agama, serta sisanya dialokasikan pada 10 KL yang ikut mendukung fungsi pendidikan non kedinasan. Beberapa KL tersebut antara lain, Departemen Perhubungan, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), Departemen Pertanian, serta Departemen Kelautan dan Perikanan.mr-mediaindonesia

Tidak ada komentar: